Nikah agama Budha di Bali dapat terlaksana seperti halnya pernikahan Islam, Katholik, Hindu, dan Protestan. Pada dasarnya secara administratif semua pernikahan agama di Indonesia sama. Aturan dan Undang-undangnya sama. Semua bermula di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan membawa dokumen pribadi dan mengisi formulir N1 sampai N4.

Setelah itu, Anda harus membawa surat pengantar pernikahan ke vihara yang dituju.Tentu saja untuk nikah agama Budha di Bali, tujuannya vihara yang dekat di sana.

Pernikahan dalam Agama Budha

Pernikahan dalam agama Budha kebanyakan terlaksana di vihara. Biksu melakukan pemberkatan dengan peralatan lengkap. Pernikahan mungkin saja terjadi di rumah salah satu mempelai yang memenuhi syarat. Namun, jika Anda ingin nikah agama Budha di Bali, satu-satunya pilihan adalah vihara.

Setelah itu, Anda dapat melakukan resepsi di tempat pilihan dengan undangan lebih banyak. Pada paragraph di atas menyebutkan, syarat administrative pernikahan sama dengan agama lain. Di sini Anda tidak akan membacanya ulang.

Nikah Agama Budha di Bali
Nikah Agama Budha di Bali

Adapun yang membedakan adalah peralatan-peralatan di bawah in.

  • Altar di tengah ruangan di mana ada patung Budha Rumpang
  • Tersedianya lilin 5 warna, yang terdiri dari biru, kuning, merah, putih, dan jingga.
  • Tersedianya tempat dupa dan sembilan batang dupa yang wangi
  • Gelas atau mangkuk kecil. Anda mengisi gelas dengan air putih untuk pemberkatan pernikahan dengan percikan.
  • Vas bunga dan buah-buahan di atas piring masing-masing dua buah. Kedua mempelai akan menjadikannya persembahan kepada Sang Budha.
  • Cincin pernikahan yang biasanya sepasang
  • Kain berwarna kuning yang berukuran 90 x 125 cm2 dan pita dengan warna sama sepanjang 1 meter.
  • Tempat duduk (bisa berupa bantal) untuk pandita, kedua mempelai, dan kehadiran bikhu.
  • Surat ikrar pernikahan, di mana kedua mempelai akan menandatangani.
  • Persembahan untuk bikhu yang mungkin hadir, seperti bunga, lilin, dupa, dan lain-lain.

Susunan acara pernikahan agama Budha:

  • Pandita, pembantu pandita, dan kedua mempelai bersiap memasuki ruangan upacara. Mempelai berdiri di depan altar.
  • Pandita menanyakan kepada kedua mempelai kesiapan melangsungkan pernikahan dan ketiadaan paksaan dalam melangsungkannya.
  • Penyalaan lilin lima warna oleh pandita. Orang tua kedua mempelai mengikuti perbuatan pandita. Masing-masing warna lilin melambangkan makna berbeda.
  • Kedua mempelai memberikan persembahan bunga dan buah kepada pandita.
  • Pandita juga memberikan persembahan kepada mempelai sebanyak tiga batang dupa.
  • Pandita memimpin Namaskara Gatha dan jamaah mengikuti.
  • Kedua mempelai membaca ikrar perkawinan dan menandatanganinya pada akhir upacara. Selanjutnya, mereka saling memasangkan cincin pernikahan.
  • Pandita dan orang tua memercikkan air pemberkatan kepada kedua mempelai.
  • Pembukaan kain dan pita kuning.
  • Pandita menyampaikan nasehat perkawinan.
  • Pandita kembali memimpin Namaskara tanda upacara berakhir.

Nikah Agama Budha di Bali dari Bali Wedding Story

Seperti halnya pernikahan agama lain, Bali Wedding Story juga menyediakan jasa penyelenggaraannya. Penyelenggaraan oleh jasa terbaik di event organizer Bali ini mengurus administrasi pernikahan. Selain itu, kami juga membantu menyediakan semua perlengkapan upacara.

Di dalam paket nikah agama Budha di Bali, tersedia pula antar jemput kedua mempelai dari bandara ke hotel. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan resepsi dengan berbagai tempat pilihan. Outdoor dan indoor indah tersedia banyak.

Bali Wedding Story bekerja sama dengan banyak lokasi atau venue pernikahan indah. Kami juga bekerja sama dengan berbagai vendor mulai dari catering, dokumentasi, dan lain-lain. Dengan tim kreatif dan berpengalaman, nikah agama Budha di Bali mudah terlaksana lengkap dengan resepsi impian.

Upacara pernikahan agama Budha di Bali di pimpin oleh pendeta Budha yang disebut Biksu. Upacara hanya dapat dilakukan di Vihara dikarenakan para Biksu tidak diizinkan untuk meninggalkan vihara datang ke hotel, villa atau tempat lainnya.

Karena itu telah menjadi salah satu dari peraturan organisasi Masyakarat Budha di Indonesia yang disebut dengan Walubi, Kami akan membawa anda bersama pasangan ke lokasi Vihara terdekat di pulau Bali.

Tidak termasuk diantaranya:

  • Biaya Administrasi ke Kedutaan / Konsulat (untuk warga negara asing yang meminta CNI – surat keterangan untuk menikah di Indonesia)
  • Legalisasi sertifikat pernikahan ke Kedutaan / Konsulat, Departemen Luar Negeri dan Departemen Hukum dan HAM (jika dibutuhkan)
  • Legalisasi Sertifikat Menikah dengan Kedutaan Besar, Departemen Luar Negeri dan Departemen Hukum dan Keadilan di Jakarta (jika ada)
  • Resepsi
  • Dekorasi Resepsi
  • Akomodasi
  • Transportasi
  • Atau jasa lainnya yang tidak disebutkan pada paket di atas

Syarat & Kondisi:

  • Harga di atas adalah fleksibel dan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  • Paket berdasarkan pada low season dan ada biaya tambahan pada saat high season
  • Ini adalah paket standar, jika pasangan ingin tambahan pilihan yang tidak disebutkan di atas, silahkan menghubungi kami (infobaliweddingstory@gmail.com )
  • Paket yang dibuat khusus yang tersedia
Fast Responses Chat via Whatsapp